Terima kasih wajib pajak telah menggunakan QRIS untuk pembayaran PKB
Transaksi Via QRIS saat Operasi Gabungan Samsat Praya. terima kasih kepada wajib pajak. Saat ini seluruh layanan Samsat se-NTB telah menyediakan QR Code untuk memfasilitasi masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya secara non tunai melalui QRIS. Diharapkan dengan adanya QRIS dapat semakin mempermudah layanan pembayaran kepada wajib pajak.
Pembayaran PKB melalui QRIS merupakan salah satu layanan inovasi dari Tim Pembina Samsat NTB sebagai salah satu upaya memelihara objek aktif dengan memberikan manfaat berupa kemudahan layanan bagi wajib pajak dengan fasilitas scan bercode QRIS Bank NTB, jaminan kepastian jumlah nominal pembayaran, dapat menekan angka tunggakan PKB sebagai upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, dan menjadi replikasi inovasi bagi OPD pemungut retribusi lingkup pemerintah Provinsi NTB untuk dapat menggunakan metode pembayaran retribusi daerah melalui QRIS.
Layanan ini juga sejalan dengan pelaksanaan penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pengelolaan keuangan daerah yang diyakini menjadi lebih efisien, transparan dan akuntabel. Hal ini juga menjadi komitmen pemerintah provinsi NTB dalam melaksanakan keputusan presiden nomor 31 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.